Wilayah lingkungan Polsek Mallawa melakukan tindakan terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, para pelaku diberi sanksi dengan menahan motornya selama 35 hari.
Motor para pelaku dapat diambil setelah 35 hari atau setelah lebaran dan tentunya ini akan membuat efek jerah agar tidak ada yang melakukan aksi serupa lagi.



