Kemelut tv digital di Indonesia masih begitu - begitu saja.
Penyelenggaraan televisi digital masih terus menjadi pembahasan yang penting di kalangan pemerintah dan DPR RI. Hanya saja, Kominfo menyoroti hal-hal yang menurutnya penting sebelum pada akhirnya layanan televisi digital ini resmi dihadirkan.
Menkominfo Rudiantara sebelumnya pernah curhat soal alotnya migrasi ke televisi digital. Karenanya, sembari menuntaskan rencana revisi undang-undang penyiaran, pihaknya mengadakan uji coba siaran TV digital selama enam bulan sejak 15 Juni 2016 hingga 15 Desember 2016.
Uji coba TV digital dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TVRI dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) penyedia konten.
Total LPS yang menandatangani MoU mencapai 36 badan usaha. Dari jumlah itu, sebanyak 26 LPS penyedia konten telah bersiaran digital (on air) di 12 wilayah layanan per 22 Agustus 2016.
Meski secara jadwal telah berakhir, Kominfo akhirnya memperpanjang uji coba ini diperpanjang ini hingga satu tahun ke depan.
"Ayo dong dicoba. Tinggal beli receiver saja. Murah kok cuma Rp 300 ribuan. Kualitasnya bagus, programnya menarik, baik yang existing atau yang baru," pungkas Denny.
Tapi kemelut ini tidak berlaku bagi kami yang tidak terjangkau sinyal Tv Analog.
Kami dapat menikmati indah dan jernihnya gambar kualitas digal (SD, MPEG4, samapi FULL HD)
Dengan menggunakan antena parabola dan tentunya STB atau receiver untuk menagkap channel tv nasional bahkan luar negeri.
Bahkan kami yang di kampung sangat dimanjakan kualitas gambar tanpa semut.
Tapi tentunya kita berharap penerapan tv digital di Indonesia segera dapat dinikmati.
dan ini membuktikan bahwa jauh jauh hari kita sudah menikmati siaran kualitas digital sebelum para pengguna UHF di kota - kota besar di Indonesia.